Assalamualaikum wr wb
Filosofi Roko
Notes :
* Penulis tidak ada maksud mengajak atau mencoba Roko tembakau. " Hanya ingin mengungkapkan Sulitnya Berhenti Roko Tembakau Karena Kebiasaan dan Keseringan memanfaatkan Roko sebagai Kebutuhan menikmati Roko sesudah Makan, kumpul dengan teman, dan rutinitas Lain-Nya yg di lakukan sehari -Hari ".
FILOSOFI ROKO TEMBAKAU.
Sebagai berikut :
Roko [ Tembakau ] ialah Gulungan kertas [ Khusus ] yang Berisi tembakau terbaik dari masing - masing merek dagang pada jenis tembakau ( cth : kretek dan Filter ). Pada merek dagang masing - masing Petusahaan pnghasil Roko komposisinya berbeda- beda Jenis tembakau pilihan-Nya.
Kata 'rokok' sendiri Merupakan kata serapan yang berasal dari kata rokken (Belanda). Di dalam strata bahasa masyarakat Jawa, kata udud masuk kategori bahasa ngoko (bahasa kasar). Sejarah rokok dimulai di Amerika Selatan pada 4.000 tahun sebelum masehi. Ketika itu, merokok atau mengunyah tembakau merupakan bagian dari ritual perdukunan. Baru beberapa abad kemudian tembakau diperkenalkan di daratan Eropa. Setelah Cristopher Colombus menjadi orang Eropa pertama yang menemukan tumbuhan tembakau.
Mbok Nasilah, yang juga dianggap sebagai penemu pertama rokok kretek, menemukan rokok kretek untuk menggantikan kebiasaan nginang pada sekitar tahun 1870. Di warungnya, yang kini menjadi toko kain Fahrida di Jalan Sunan Kudus, Mbok nasilah menyuguhkan rokok temuannya untuk para kusir yang sering mengunjungi warungnya.
**). Jenis -jenis Tembakau , yaitu :
Tembakau terbagi menjadi tiga,
yakni :
PERTAMA,
Kemloko 1
** Kemloko 1 merupakan tembakau yang paling bagus, namun memiliki kekurangan rawan terhadap penyakit seperti jamuran.
KEDUA,
Kemloko 2
** Kemloko 2 merupakan jenis tembakau yang bagus dan berada di garis aman karena daya tahannya yang lebih kuat.
KETIGA,
Sedangkan Kemloko 3 merupakan tembakau yang paling bagus karena perpaduan dari Kemloko 1 dengan virginia dan kualitasnya jauh di atas Kemloko 1 dan 2.
Tetapi, sebagian besar petani di daerah Temanggung lebih memilih Kemloko 2 yang tahan terhadap penyakit, juga dapat memiliki kualitas yang tak kalah bagus jika masa perawatannya tidak menggunakan pupuk kimia.
>> Kelas - kelas terbaik dan Perawatan,
Di defininisikan, Sebagai berikut :
Tak berhenti sampai situ, dari Kemloko 1, 2 dan 3, terdapat perbedaan kelas.
** Definisi kelas,
Sebagai berikut :
1). kelas A [ tembakau berwarna hijau ], - kelas B [ tembakau yang berwarna hijau kuning ]
2). kelas C [ tembakau kuning keemasan. Semakin tinggi kelasnya maka kualitas dan aroma tembakau akan memakai bagus,l ].
3). kelas D
[ Tembakau warna dominan merah didampingi dengan kuning ].
4). kelas E
[ Tembakau warna hitam dan didampingi warna merah ].
5). kelas F
[ Tembakau warna hitam.
Untuk kelas terbaik ].
6). kelas G, H dan I
[ Tembakau warna hitam mengkilap. Perbedaan di ketiga kelas ini terdapat pada aroma ].
* Notes kelas ialah Semakin ke atas, maka aroma dari tembakau akan semakin keras. Meski demikian, kelas A dapat berubah menjadi kelas D jika ditanam dan dirawat dengan cara yang benar, yaitu tanpa menggunakan bahan kimia alias hanya menggunakan pupuk organik.
Soal perawatan, kebanyakan masyarakat Temanggung memiliki cara yang unik. Tembakau yang dianggap gagal, kemudian dipetik dan dijadikan sebagai cairan pestisida untuk mengobati beragam penyakit yang mendera tembakau. Hal ini cukup manjur, tembakau yang semula kualitas D dapat berubah menjadi kualitas E ketika dimasukkan ke perusahaan besar di Temanggung.
(*End).
>>). Tembakau yang dinikmati Masyarakat Indonesia.(Roko/Tembakau { Liñting } ).
Yaitu :
>>).A. Gayo Hijau Aceh
Dataran tinggi Gayo merupakan wilayah Kabupaten Aceh Tengah yang terkenal akan kopi gayo yang memiliki citaras yang unik bagi penikmat kopi arabika.
Selain itu, tanah ini ternyata menyimpan perkebunan tembakau yang kian masyhur namanya. Ya, tembakau gayo. Varietas tembkau yang punya warna segar dan aroma “sensasional” ini makin digandrungi. Sensasi isapnya yang ringan dan tidak berat di dada menjadi alasan utama bagi para pelinting yang semula mencintai rokok-rokok aromatik.
>>).B. Kemlaka Temanggung.
Home PERTANIAN Tembakau yang Paling Laris di Pasar Tingwe
PERTANIAN TEMBAKAU YANG PALING LARIS DI PASAR TINGWE
Tren tingwe, Berarti. (melingting sendiri) mulai naik. Semakin mudah ditemui di warung-warung kopi, para perokok yang mulai beralih ke produk lintingan sendiri. Hal ini mungkin salah satunya dilandasi oleh kenaikan cukai dan harga rokok yang sangat barbar dan tidak manusiawi.
Tembakau yang banyak diminati masyarakat Indonesia bisa dilihat dari berat atau tidaknya ketika diisap.
>> Tembakau Di wilayah Negara Indonesia
( Penghasil "TEMBAKAU TERBAIK" ) Diakui & Di Percayai Kualitas *Tembakau Terbaik* Oleh Negara - negara Yang sudah pernah menjajah Negara Indonesia.
♤ Negara Indonesia Penghasil Tembakau Teebaik Dan Banyak Rakyat Indonesia Yang berprofesi sebagai petani Tembakau.
Berikut Sejarah Perang Belanda , Jepang, Dan Negara Lainnya yang telah menjajah indonesia.
Sbg beriķut :
Kita Pilih Negara -Belanda- yang Ingin sekali Merebut Kekayaan Hasil Bumi Negara Indonesia, Dan pemberontakan Dari Warga indonesia Menjadi Negara Penjajah Geram dan Melakukan Kekerasan, Pemerkosaan, Dan Perbudakan.
Belanda pada Jaman Dahulu selain Rempah - rempah Lainnya yang Indonesia miliki Indonesia yaitu. Tembakau, Negara Belanda meyakini dan mempercayai Tembakau Di Indonesia memiliki cita rasa tembakau pilihan (Terbaik). Berbeda dengan Tembakau Dari ñegara - negara Lainnya.
Di Indonesia, macam-macam tembakau komersial yang baik hanya dihasilkan di daerah-daerah tertentu. Kualitas tembakau sangat ditentukan oleh kultivar, lokasi penanaman, waktu tanam, dan pengolahan pascapanen. Akibatnya, hanya beberapa tempat yang memiliki kesesuaian dengan kualitas tembakau terbaik, tergantung produk sasarannya.
Berdasarkan cara pengolahan pascapanen, dikenal tembakau kering-angin (air-cured), kering-asap (fire-cured), kering-panas (flue-cured), dan kering-jemur (sun-cured).
Macam-macam tembakau kualitas tinggi di IndonesiaMacam/tipeDaerahKegunaanDeliDeliwrapper cerutuSrintil TemanggungTemanggung, Parakan, Ngadirejorokok (rajangan), kunyahVirginia-VorstenlandenKlaten, Sleman, Boyolali, SukoharjosigaretVorstenlandenKlaten, Slemanfiller, binder, dan wrapper cerutuMaduraMadurarajangan rokokBesuki Voor-Oogst
(VO, "sebelum panen padi")Jember, ditanam musim hujan,
panen awal kemaraurajangan rokokBesuki Na-Oogst
(NO, "setelah panen padi")Jember, ditanam akhir musim hujan,
panen akhir kemaraufiller, binder, dan wrapper cerutuVirginia-Lombok TimurLombok Timurrajangan sigaret
Selain itu, terdapat beberapa daerah penghasil tembakau kualitas menengah ke bawah, biasanya ditanam untuk pasar domestik atau rokok kualitas rendah, tingwe ("linting dhewe"), atau tembakau kunyah, seperti tembakau Kaponan dari Ponorogo.(End)
*) Dampak -dampak dari berlebihan konsumsi Roko ( Roko Tembakau )
Sebagai berikut :
1). Sosial
Merokok di tempat umum telah sejak lama hanya dilakukan oleh pria. Wanita yang merokok dianggap telah merusak kesuciannya. Di Jepang pada zaman Edo, pelacur dan kliennya saling mendekati dengan berpura-pura menawarkan rokok. Hal yang sama juga dilakukan di Eropa pada abad ke-19.[2] Sejak Perang Sipil Amerika, penggunaan tembakau dikaitkan dengan maskulinitas dan kekuasaan, dan menjadi ikon pencitraan penguasa kapitalis.
Saat ini tembakau banyak ditentang karena mengakibatkan banyak masalah kesehatan[3] sehingga muncul kampanye anti rokok di beragai tempat di seluruh dunia. Bhutan adalah satu-satunya negara yang melarang penjualan tembakau.[4]
2). Demografi
Tembakau hampir seluruhnya dijadikan rokok, dan pemanfaatan tembakau hampir seratus persen berupa rokok. Pada tahun 2000, merokok dilakukan oleh setidaknya 1.22 miliar orang dan sebagian besar merupakan laki-laki.[5] Namun selisih antar gender berkurang dengan meningkatnya usia.[6][7] Orang miskin memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk merokok, demikian pula masyarakat di negara miskin dan berkembang jika dibandingkan dengan masyarakat di negara maju.[8] Hingga tahun 2004, WHO melaporkan jumlah kematian sebesar 5.4 juta jiwa akibat rokok.[9]
4). Kesehatan
Berdasarkan WHO, tembakau merupakan penyebab terbesar kematian oleh penyakit-yang-dapat-dicegah.[10] Bahaya penggunaan tembakau mencakup penyakit yang terkait dengan jantung dan paru-paru seperti serangan jantung, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, emfisema, dan kanker (terutama kanker paru-paru, kanker laring, dan kanker pankreas).
WHO memperkirakan bahwa tembakau menyebabkan kematian bagi 5.4 juta jiwa pada tahun 2004.[11] 100 juta kematian akibat tembakau telah terjadi akibat tembakau sepanjang abad ke 20.[12] Tembakau juga penyebab kematian bayi dan janin di seluruh dunia[13] karena orang tua perokok.
Perokok pasif meski tidak merokok, dapat mengalami kanker paru-paru. Di Amerika Serikat 3000 orang dewasa meninggal akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Setidaknya 46000 orang perkok pasif mengalami penyakit jantung dan meninggal.[14]
Jumlah perokok secara umum berkurang dengan meningkatnya kesejahteraan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) suatu negara. Dengan kata lain, jumlah perokok berkurang seiring dengan bergeraknya suatu negara menjadi negara maju. Di Amerika Serikat, jumlah perokok telah berkurang setengahnya secara persentase sejak tahun 1965, dari 42% menjadi 20.8%.[15] Sedangkan di negara miskin dan negara berkembang, jumlah perokok justru meningkat secara persentase per tahunnya.[16] Badan Kesehatan Dunia (WHO) memprediksi jumlah perokok di Indonesia sendiri akan meningkat sebanyak 24 juta jiwa dari 2015-2025 mendatang.[17] India dan China, dengan penduduk yang sangat berlimpah dan IPM yang tidak terlalu tinggi menjadikan keduanya pasar bagi rokok dari seluruh dunia. China sendiri telah menjadi produsen rokok terbesar di dunia dengan memproduksi 2.4 triliun batang rokok per tahun atau setara dengan 40% produksi total dunia.[18]
Dalam beberapa tahun terakhir ini, para ahli mulai meneliti Alternative Nicotine Delivery Systems (ANDS) atau produk penghantar nikotin alternatif dalam upaya pengendalian tembakau.[19] Produk mengandung nikotin seperti koyo nikotin, rokok elektronik, dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar yang tidak melibatkan proses pembakaran, 95% lebih rendah risiko kesehatan dibanding rokok konvensional yang membakar tembakau untuk menghantarkan nikotin ke sistem penggunanya.[20]
Di Indonesia, pada tahun 2005 Muncul Tokoh Ulama yang menghasilkan rokok kesehatan. Yang membedakan adalah Saus yang menjadi bagian dari racikan Tembakau dan Cengkih nya adalah saus dari bahan/unsur ramuan tradisional yang berasal dari dalam negeri (Indonesia) maupun dari beberapa Negara Penghasil Rempah-rempah.[butuh rujukan].
**). Proses Budidaya Tembakau , Yaitu :,-
Proses penanaman atau budidaya tembakau dimulai dari proses pengolahan lahan. Keadaan lahan sangat penting karena pertumbuhan dan perkembangan tanaman tembakau sangat dipengaruhi oleh perakaran yang aktif. Pertumbuhan perakaran dipengaruhi oleh aerasi tanah yang baik dan kelembaban yang cukup. Untuk memaksimalkan pertumbuhan tembakau dibutuhkan aerasi tanah yang baik, kecukupan air dan nutrisi tanaman.[22].
Penentuan bulan tanam disesuaikan dengan waktu panen. Tembakau umumnya ditanam di akhir musim hujan yang umumnya hujan sudah jarang, dan dipanen saat musim kemarau. Ketepatan penentuan waktu tanam berpengaruh pada saat panen dan prosesing. Waktu panen yang salah dapat berpengaruh terhadap mutu tembakau yang dihasilkan. Penanaman tembakau dilakukan pada saat umur bibit 40–45 hari dan penanaman dilakukan pada sore hari, karena sore hari intensitas cahaya matahari telah menurun sehingga penguapan lebih rendah. Setelah bibit tembakau ditanam Kemudian dilakukan pemupukan. Dalam pemupukan tembakau ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu pupuk harus sesuai dengan kebutuhan tanaman dan tidak mengandung klor (Cl) dalam jumlah besar karena klor dalam daun lebih dari 1% dapat menurunkan daya bakar.[23]. Waktu pemberian pupuk disesuaikan dengan kebutuhan tanaman. Tanaman tembakau mengalami pertumbuhan sangat cepat pada umur 3 - 7 minggu, ditandai dengan peningkatan bahan kering tanaman (McCants dan Woltz 1967) . Intensitas penyiraman dipengaruhi ada/tidaknya hujan. Kebutuhan air untuk tembakau sawah berbeda dengan tembakau tegal, pada kondisi tanpa hujan masing-masing memerlukan 0,5 liter dan 2 liter dalam sekali penyiraman. Penyiraman dilakukan hingga 39 kali.[24] Kualitas air yang digunakan untuk menyiram tanaman tembakau juga harus diperhatikan, terutama kandungan klor di dalamnya, yaitu tidak lebih dari 20 mg/liter.[25]
Tanaman tembakau umumnya berbunga pada umur 60 - 70 hari setelah tanam. Pada fase ini perlu dilakukan pemangkasan bunga (topping). Pemangkasan adalah kegiatan pemotongan tangkai bunga dan daun pucuk dengan tujuan untuk merangsang/memacu pertumbuhan dan perkembangan daun terutama daun atas, serta memperoleh kualitas sesuai permintaan pasar. Karena tidak ada pembentukan biji maka energi/fotosintat yang dihasilkan tanaman digunakan untuk meningkatkan luas daun, berat, bodi, dan kadar nikotin.[22] Panen tembakau dilakukan pada saat tepat masak secara fisiologis, dengan ciri-ciri warna sudah berubah menjadi hijau kekuningan dan gagangnya mudah dipatahkan pada saat dipetik. Waktu yang tepat untuk panen adalah pada pagi hari setelah embun menguap sekitar jam 8 pagi. Dalam pemeraman dibutuhkan kadar air cukup agar proses kimia dapat berlangsung, tetapi kelebihan air juga dapat mengakibatkan tanaman busuk saat diperam. Jangan memanen daun muda karena klorofilnya masih stabil, sehingga menghasilkan warna hijau mati. Dalam asap rokok klorofil menyebabkan bau langu/getir. Setelah dipanen, dilakukan sortasi daun yaitu dikelompokkan sesuai dengan ukuran dan tingkat kemasakan daun dan dilanjutkan dengan pemeraman. Pemeraman biasanya berlangsung 2–3 hari. Jika warna daun telah berubah menjadi kuning rata dilanjutkan dengan perajangan dan pengeringan.[23]
♧ Info Tembakau bisa dibuat Dengan Masing - masing kualitasnya ,
DiantaraNya, Ialah :
A. Kretek
• cth kretek buatan Indonesia.
Rokok kretek adalah rokok yang menggunakan tembakau asli yang dikeringkan, dipadukan dengan saus cengkih dan saat dihisap terdengar bunyi kretek-kretek. Rokok kretek berbeda dengan rokok yang menggunakan tembakau buatan. Jenis cerutu merupakan simbol rokok kretek yang luar biasa, semuanya alami tanpa ada campuran apapun, dan pembuatannya tidak bisa menggunakan mesin. Masih memanfaatkan tangan pengrajin. Ulasan tentang sejarah rokok kretek di Indonesia bermula dari kota Kudus.
Kisah kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang hidup dikalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok.[1]
Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan "rokok obat" ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi "keretek", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan "rokok kretek". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Konon Djamari meninggal pada 1890. Identitas dan asal-usulnya hingga kini masih samar. Hanya temuannya itu yang terus berkembang.
Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908 usahanya resmi terdaftar dengan merek "Tjap Bal Tiga". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.
Menurut beberapa babad legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok "klobot" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya.
( Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kretek ).
B. Filter
Rokok filter juga dikenal dengan rokok putih adalah jenis rokok yang diartikan sebagai rokok tanpa campuran cengkih seperti pada rokok kretek.[1] Klasifikasi ini didasarkan pada jenisnya, di mana rokok dapat dibedakan menjadi rokok putih dan rokok kretek.[1] Perbedaan di antara kedua jenis rokok tersebut yakni didasarkan pada bahan campuran (blend) kandungannya dan juga keberadaan filter di ujung batang rokok tersebut.[1] Rokok putih atau sering kali disebut dengan rokok mild merupakan salah satu dari produk olahan tembakau.[1] Rokok ini memiliki kandungan tar dan nikotin yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok kretek dan rokok pada umumnya. Menurut kamus bisnis dan bank, rokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkih ataupun menyan.[2] Rokok putih ini bukan asli dari Indonesia.[1]
*). Sejarah Roko Filter.
Pertama kali rokok putih ditemukan sejalan dengan penemuan filter oleh Boris Aivaz pada tahun 1925 ketika ia menerapkan hak paten sebuah desain ujung filter di Hongaria.[3] Filter tersebut terbuat dari kertas krep saja atau kombinasi dari kertas krep dengan gumpalan selulosa, dan mesin yang dapat digunakan untuk memproduksi filter.[3] Aivaz kemudian mendekati keluarga Bunzl, pendiri Filtrona, di Wina untuk berkolaborasi pada bidang produksi filter rokok yang terbuat dari kertas khusus.[3] Setelah periode pengembangan filter kemudian dipromosikan ke industri rokok pada tahun 1927.[3] Tidak diketahui secara pasti siapa yang pertama kali menggunakan filter, tetapi dipercaya bahwa revolusi filter telah dimulai di Eropa, dengan pengunaan filter yang diperuntukkan agar menjaga tembakau keluar dari mulut perokok.[3] Namun, pasokan rokok filter terbatas disebabkan oleh mesin yang digunakan untuk menggabungkan filter ke kolom tembakau belum dikembangkan secara maksimal.[3] Tidak sampai 1935, produsen mesin Inggris memperkenalkan mesin baru yang dapat memproduksi filter rokok disaring dampaknya produksi atas filter rokok tersebut berkembang kembali.[3] Teknologi baru memastikan bahwa manufaktur filter dan perakitan dapat dikomersialisasikan dan memungkinkan untuk mengikuti peningkatan permintaan yang cepat.[3] Meskipun perkembangan bahan filter dan mesin berlanjut sepanjang tahun 1930-an, tetapi pada dekade tersebut hanya sebagian kecil dari rokok yang diproduksi termasuk juga filter.[3]
Pada periode selanjutnya terjadi perubahan dalam masyarakat seperti tarian baru, rok pendek, film, mobil dan tren musik jazz pada umumnya mendorong kegiatan merokok.[4] Namun di antara sekian banyak perubahan yang paling menonjol ialah diterimanya aktivitas merokok oleh perempuan.[4] Penerimaan rokok oleh perempuan inilah yang mendasari produksi rokok putih secara luas yang biasanya rokok identik dengan laki-laki. Ketiga perusahaan tembakau terbesar—yakni Luckies, Camels dan Chesterfield—sadar akan perubahan yang terjadi di pasar selama dan setelah Perang Dunia I.[4] Orang-orang pemasaran berfokus pada statistik demografi dan orang-orang penjualan mencatat kegemaran pemuda yang terbentuk setelah perang.[4] Ketiga perusahaan tersebut tertarik pada perokok perempuan, karena pasar belum memanfaatkann peluang yang muncul.[4] Iklan sebelumnya telah mengisyaratkan subjek perempuan tetapi biasanya secara tidak langsung seperti rokok Turki yang menggambarkan seorang model perempuan yang sedang memegang sebungkus Mogul atau Murads tetapi tidak benar-benar menunjukkan wanita yang sedang merokok.[4] Tapi zaman telah berubah dan orang-orang seperti yang berada di Bukit George Washington di American Tobacco menetapkan pandangan mereka untuk mempopulerkan merokok di kalangan perempuan yang baru dibebaskan.[4] Sehingga hingga saat ini rokok putih menjadi begitu populer karena ketiga perusahaan di atas yang memasarkan produk rokok putih untuk segmen pasar wanita.
**) Info Peraturan Pemerintah Indonesia tentang produk tembakau.
Di Indonesia sendiri produk tembakau diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP 19/2003) dan Undang-Undang Kesehatan Indonesia No. 36/2009.[7] PP nomo 19 tahun 2003 ini berisi mengenai Pengamanan Rokok bagi Kesehatan.[8] Pertimbangan utama dalam pembentukan peraturan pemerintah mengenai aturan produk tembakau ini didasarkan pada tiga aspek berikut yang dikutip langsung dari press release peraturan pemerintah:
bahwa rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu dan masyarakat, oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya pengamanan;
bahwa rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu dan masyarakat, oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya pengamanan;
bahwa untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan pengamanan rokok bagi kesehatan dipandang perlu menyempurnakan pengaturan mengenai pengamanan rokok bagi kesehatan dengan Peraturan Pemerintah;[8]
Ini berarti isu kesehatan merupakan permasalahan utama yang menjadi landasan pemerintah mengeluarkan regulasi ini, terlebih dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia wajib melindungi semua komponen bangsa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum.[9] Dalam konteks ini, pengamanan terhadap produk tembakau perlu diupayakan sebagai bagian dari perlindungan masyarakat dalam bidang keseharan. Apalagi dalam PP nomor 19 tahun 2003 ini dijelaskan lebih jauh mengenai aturan kandungan tar dan nikotin dalam setiap produk tembakau yang diperjualbelikan.[8] Khususnya pencantuman mengenai informasi untuk pengamanan rokok bagi kesehatan yang dilaksanakan dengan pengaturan yang meliputi:
kandungan kadar nikotin dan tar;
persyaratan produksi dan penjualan rokok;
persyaratan iklan dan promosi rokok;d. penetapan kawasan tanpa rokok.[8]
Selanjutnya, pada tahun 2007 pemerintah Indonesia memperkenalkan ''Roadmap'' Industri Tembakau.[7] Roadmap ini mempertimbangkan tiga prioritas utama bagi sektor tembakau di Indonesia - ketenagakerjaan, pendapatan negara dan kesehatan masyarakat - dan menetapkan batas-batas waktu regulasi dari tahun 2007-2020.[7] Roadmap ini berhubungan langsung dengan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang mempunyai peran cukup besar terhadap penerimaan negara melalui pajak dan cukai, penyerapan tenaga kerja, penerimaan dan perlindungan terhadap petani tembakau dan dampak ganda yang lain.[10] Pengembangan IHT juga memperhatikan kesehatan masyarakat selain tetap mengusahakan agar industri dapat tumbuh dengan baik.[10] Hal inilah yang menjadi paradoks atau kendala paling besar adalah adnya ketentuan global yang mewajibkan IHT mengikuti batasan-batasan yang terkait dengan isu kesehatan.[10] Beberapa persyaratan industri tembakau telah ditetapkan antara lain menyangkut pengadaan bahan baku khususnya tembakau, proses produksi rokok, dan spesifikasi teknis rokok yang harus dipenuhi.[10] Tujuannya adalah melindungi konsumen seminimal mungkin dari bahaya merokok.[10] Bahan-bahan berbahaya seperti residu pestisida, bahan berbahaya pada tembakau seperti nitrosamin, benzo(a)py-tene, dan lain-lain harus dibatasi, demikian juga bahan berbahaya pada asap rokok, khususnya tar dan nikotin harus dikendalikan dengan baik.[10]
Sedangkan pada tahun 2012 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Peraturan itu disahkan SBY pada 24 Desember 2012.[11]
Berdasarkan informasi di setneg, terdapat delapan bab dan 65 pasal dalam peraturan tersebut.[11] Peraturan ini antara lain mengatur masalah produksi yang meliputi uji kandungan kadar nikotin dan tar, penggunaan bahan tambahan, pengemasan produk tembakau, dan pencantuman peringatan kesehatan di bungkus rokok.[11] Selain itu, PP ini juga mengatur peredaran produk tembakau, mulai dari penjualan, pelarangan iklan dan promosi, serta sponsor produk tembakau.[12] Dimana pada pasa 25 berbunyi "Setiap orang dilarang menjual Produk Tembakau: a) menggunakan mesin layan diri; b) kepada anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun; dan c) kepada perempuan hamil."[12] Serta adanya pengaturan mengenai Kawasan tanpa rokok yang diatur dalam Pasal 50 ayat (1) menyebutkan kawasan tanpa rokok antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum serta tempat lain yang ditetapkan.[12].
( Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Rokok_filter )
*) Roko dari efek Medis
Di Indonesia sendiri produk tembakau diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP 19/2003) dan Undang-Undang Kesehatan Indonesia No. 36/2009.[7] PP nomo 19 tahun 2003 ini berisi mengenai Pengamanan Rokok bagi Kesehatan.[8] Pertimbangan utama dalam pembentukan peraturan pemerintah mengenai aturan produk tembakau ini didasarkan pada tiga aspek berikut yang dikutip langsung dari press release peraturan pemerintah:
bahwa rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu dan masyarakat, oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya pengamanan;
bahwa rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu dan masyarakat, oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya pengamanan;
bahwa untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan pengamanan rokok bagi kesehatan dipandang perlu menyempurnakan pengaturan mengenai pengamanan rokok bagi kesehatan dengan Peraturan Pemerintah;[8]
Ini berarti isu kesehatan merupakan permasalahan utama yang menjadi landasan pemerintah mengeluarkan regulasi ini, terlebih dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia wajib melindungi semua komponen bangsa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum.[9] Dalam konteks ini, pengamanan terhadap produk tembakau perlu diupayakan sebagai bagian dari perlindungan masyarakat dalam bidang keseharan. Apalagi dalam PP nomor 19 tahun 2003 ini dijelaskan lebih jauh mengenai aturan kandungan tar dan nikotin dalam setiap produk tembakau yang diperjualbelikan.[8] Khususnya pencantuman mengenai informasi untuk pengamanan rokok bagi kesehatan yang dilaksanakan dengan pengaturan yang meliputi:
kandungan kadar nikotin dan tar;
persyaratan produksi dan penjualan rokok;
persyaratan iklan dan promosi rokok;d. penetapan kawasan tanpa rokok.[8]
Selanjutnya, pada tahun 2007 pemerintah Indonesia memperkenalkan ''Roadmap'' Industri Tembakau.[7] Roadmap ini mempertimbangkan tiga prioritas utama bagi sektor tembakau di Indonesia - ketenagakerjaan, pendapatan negara dan kesehatan masyarakat - dan menetapkan batas-batas waktu regulasi dari tahun 2007-2020.[7] Roadmap ini berhubungan langsung dengan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang mempunyai peran cukup besar terhadap penerimaan negara melalui pajak dan cukai, penyerapan tenaga kerja, penerimaan dan perlindungan terhadap petani tembakau dan dampak ganda yang lain.[10] Pengembangan IHT juga memperhatikan kesehatan masyarakat selain tetap mengusahakan agar industri dapat tumbuh dengan baik.[10] Hal inilah yang menjadi paradoks atau kendala paling besar adalah adnya ketentuan global yang mewajibkan IHT mengikuti batasan-batasan yang terkait dengan isu kesehatan.[10] Beberapa persyaratan industri tembakau telah ditetapkan antara lain menyangkut pengadaan bahan baku khususnya tembakau, proses produksi rokok, dan spesifikasi teknis rokok yang harus dipenuhi.[10] Tujuannya adalah melindungi konsumen seminimal mungkin dari bahaya merokok.[10] Bahan-bahan berbahaya seperti residu pestisida, bahan berbahaya pada tembakau seperti nitrosamin, benzo(a)py-tene, dan lain-lain harus dibatasi, demikian juga bahan berbahaya pada asap rokok, khususnya tar dan nikotin harus dikendalikan dengan baik.[10]
Sedangkan pada tahun 2012 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Peraturan itu disahkan SBY pada 24 Desember 2012.[11]
Berdasarkan informasi di setneg, terdapat delapan bab dan 65 pasal dalam peraturan tersebut.[11] Peraturan ini antara lain mengatur masalah produksi yang meliputi uji kandungan kadar nikotin dan tar, penggunaan bahan tambahan, pengemasan produk tembakau, dan pencantuman peringatan kesehatan di bungkus rokok.[11] Selain itu, PP ini juga mengatur peredaran produk tembakau, mulai dari penjualan, pelarangan iklan dan promosi, serta sponsor produk tembakau.[12] Dimana pada pasa 25 berbunyi "Setiap orang dilarang menjual Produk Tembakau: a) menggunakan mesin layan diri; b) kepada anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun; dan c) kepada perempuan hamil."[12] Serta adanya pengaturan mengenai Kawasan tanpa rokok yang diatur dalam Pasal 50 ayat (1) menyebutkan kawasan tanpa rokok antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum serta tempat lain yang ditetapkan.[12].
( Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Rokok_filter ).
Akhir kata Penulisan
[ Filosofi Roko (/Tembakau).
Filosofi Roko, Kenapa Mengaitkan Roko yg memiliki Filosofi-Nya,
Berikut penjelasannya :
• Roko Bisa Menjadi Apapun ( Sahabat, Teman, Maupun Musuh Bagi kesehatan kita ).
A. Roko , >> bisa, menjadi sahabat <<
Di dalam problematika kehidupan kita pasti kita memiliki Masalah dalam Hidup, Disaat itu juga, Roko ( bagi Penikmat Roko ) Menjadi "Sahabat" yang mengerti Masalah yang kita miliki, Roko alternatif terakhir penikmat roko untuk Menghilangkan penat ataupun masalah yang telah dihadapinya ( Solusi Sementara ).
B. Roko , >> bisa, menjadi teman <<
Saat kita ngumpul dengan teman, Roko sering menjadi Penggubung/penyambung Obrolan dengan teman.
Maka dengan kata lain Roko Bisa menjadi Peran teman utk bertukar/Sharing Pikiran Antar Teman.
C. Roko , >> bisa, menjadi "Musuh" <<
Disaat Kita dihadapi dengan masalah kesehatan kaŕena Seringnya kita Mengkonsumsi Roko Setiap Jam Ataupun menit, Kita bisa dihadapi dengan masalah kesehatan diri kita sendiri.. ( Cth . Penyakit Jantùng, Paru - Paru, Kanker Paru - Paru, Bahkan Struk kita bisa diserang dengam penyakit - Penyakit tersebut).
*//Saran dari penulis Memilih dan Mengkonsumsi roko sebagai rutinitas kegiatan kita sehari - hari.
Sebagai berikut :
[ Boleh Sebagai Acuan, Ataupun Pembelajaran.. & Boleh Juga memilih dan Mengatur Pola Meroko Sehari - hari ].
▪︎Kita mengkonsumsi roko sewajarnya dan Dirasa - rasa juga saat mengkonsumsi, Apabila sudah terasa sesak (/engap di Paru - paru kita).
Segera Meminum Air Putih secukupnya. Dan usahakan Meminum !! Aiŕ Putih !! 1 Gelas Nesqr/ Sedang. Contohnya Pada saat kita terbangun dari tidur pagi ataupun tidur di Jam - jam hari kita beriarirahat setelah kita melakukan beraktifitas.
[A.B.C] ROKO BERPERAN SEBAGAI TEMAN, SAHABAT, BISAPUN "MUSUH" JAHAT,
DiantaraNya, sebagai berikut :
A). Roko sebagai "Teman",-
# Kesulitan *BERHENTI* Menghisap/ Mengkoñsumsi Roko Sebagai Teman yang selalu ada (roko).
Ajakan / Perintah Berhenti Meroko , SULIT.
Kenapa ?
Roko bisa disebut juga sebagai teman terbaik yang selalu ada .
(Cth : roko sering Memberikan Citra Tebaik "Bagi Penikmat/Menģkonsumsi Roko" )
Analogi Teman seperti Seseorang Manusia yang memiliki teman yang sudah lama berteman dan selalu mengisi aktìfitasnya dimanapun seseorang "Perokok" berada.
Lalu kita disuruh berhenti Melupakan "Sahabat" (Roko). RasaNya sangat begitu sulit untuk Melupakan Bahkan meninggalkanNya (roko).
B). Roko Sebagai "Sahabat",-
Disaat menjadi sahabat dalam masalah yg dihadapinya ( "roko selalu ada", menemani dan setia menemani , walaupun ia(roko), tidak bisa diajak interaksi.
Kita disuruh BERHENTI Melupakan Sahabat
( roko ),
Analogi ( Sahabat ), seperti seseorang yang meiliki sahabat yang lama swkali bahkan bisa jadi sebelum seseorang mengenal Orang yang Mengajaknya berhenti dan melupakan sahabat(roko),
"-SANGAT - SANGAT Sulit Untuk Melakukan perbuatan /Berhenti, Meninggalkan, & Melupakan/ "Roko" Seperti itu."
C). Roko sebagai "Penyakit"
"ROKO MENJADI JAHAT"
/Karena Seseorang yang salah mengkonsumsi roko secara berlebihan dan tidak memperhatikan Komposisi Berat di kandungan Roko yang diKonsumsiNya/,-
Disaat Kondisi seseorang Terserang Penyakit dalam tubuhnya [ Organ tubuh Fital seseorang ]. Penyakit Kronis akibat Berlebihan Konsumsi Roko Seseorang !! Bisa !! Melupakan dan meninggalkan Teman & Sahabat // Penyebabnya karena Salah Memilih
Komposisi Tembakau // [ Roko ].
**) Saran Bagi Peroko, Ialah Pintar - Pintar lah memilih Komposisi Pada tembakau terutama
[ kandungan TÀR ] Yang ada di Tembakau.
( usahakan Kita memilih Kandungan "TAR RENDAH" Serendah Mungkin kita pilih Kandungan TAR didalam tembakau yang kita konsumsi ).
Peran Roko paling Penting Kita salam Aktifitas rutinitas sehari - hari. Pilih Lah Komposisinya utk kita konsumsi sehari - hari. Terutama Komposisi "TAR" , Pilih yang paling Rendah TARnya diantara Produk-produk Merek Roko LainNya.
Roko adalah teman, Sahabat, AtauPun Bisa Menjadi Teman / Shabat yang (JAHAT), Bila kita tidak Pintar - Pintar memilih Merek Roko yang Kita Konsumsi sehari - hari. Roko tidak bisa diajak interaksi Tapi Bisa Memulihkan susasana Kalut , Galau, AtauPun Stres yang dihadapi di kehidupan seseorang.
Disaat Seseorang mendapatkan/Terserang Penyakit (Kritis) pada organ tubuhNya.
*) Analogi Roko bisa menjadi apapun peran-Nya Masing - masing.
Peran Roko , sebagai Berikut :
ROKO ADA TEMAN
ADA ROKO ADA SHAABAT,
TAPI......
ROKO BISA MENJADI JAHAT APABILA PEROKO SALAH MEMILIH MEREK ROKO PADA JENIS/MEREK ROKO.
Kata lain-Nya
TEMBAKAU BISA JADI TEMAN
TEMBAKAU BISA JADI SAHABAT
TEMBAKAU BISA JADI "JAHAT"
*/ Semua Boleh mengartikan Tembakau sebagai peran apa di aktifitas kehidupan kita sehari - hari.
Ucapan dari penulis :
*) Terima Kasih Menginjungi dan Membaca Tulisan Dari Penulis.
Biodata penulis :
Nama : Kris Setiyo Anggoro
Alamat : Taman cikunir Indah Balok A8 No. 2, Kelurahan Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, 17146
Alamat Domisili : Jln. Oscar Raya No. 73, rt 002/002, kel. BambuApus Kec. Pamulang, Kota Tangerang selatan, 15432.
Handphone : 0812 1862 1936 (wa)
**) NOTES PENULIS :
Sekali Lagi. Penulis Hanya mengingkapkan dan Mengeluhkan SULITNYA Peroko Berhenti Meroko, karena Hal dan sebab akibat-Nya.
TIDAK ADA MAKSUD MENGHINA/ MENJELEKAN MEREK DAGANG TEMBAKAU.
**TERIMA KASIH**
Sabtu, 29 Agustus 2020
Hormat Pemulis,
Kris Setiyo Anggoro
0812 1862 1936
Sampai Jumpa Kembali Pembaca sètia... Wassalamualaikum wr wb.
Sukses selalu..
0 komentar:
Posting Komentar